Invalid Date
Dilihat 56 kali
Pemerintah Desa Netemnanu Selatan Koordinasikan Pengisian Jabatan Perangkat Desa yang Lowong
Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang – Sampai dengan Januari 2025, terdapat dua jabatan perangkat Desa Netemnanu Selatan yang lowong. Jabatan yang kosong tersebut adalah Kepala Dusun II dan Kepala Urusan Keuangan. Lowongnya jabatan Kepala Dusun II disebabkan karena pejabat sebelumnya meninggal dunia, sementara Kepala Urusan Keuangan mengundurkan diri.
Menyikapi hal ini, Kepala Desa Netemnanu Selatan telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi bersama Camat Amfoang Timur pada tanggal 20 Januari 2025. Koordinasi ini bertujuan untuk membahas proses pengisian jabatan perangkat desa yang lowong tersebut.
Lebih lanjut, rencananya pada tanggal 22 Januari 2025, Kepala Desa akan melanjutkan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang. Koordinasi dengan Dinas PMD diharapkan dapat memberikan arahan dan petunjuk teknis terkait mekanisme pengisian jabatan perangkat desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Desa Netemnanu Selatan
Bagikan:
Desa Netemnanu Selatan
Kecamatan Amfoang Timur
Kabupaten Kupang
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini